Persiapan Pelaksanaan Audit Mutu Internal SPMI Semester Ganjil 2020/2021
Badan Penjaminan Mutu Universitas Wijaya Kusuma mengadakan rapat koordinasi persiapan Pelaksanaan Audit Mutu Internal SPMI semester ganjil 2020/2021 hari ini tanggal 22 desember 2020. Rapat dilaksanakan di Ruang penataran secara luring dengan mematuhi protokuler kesehatan. Tujuan diadakan rapat tersebut untuk persiapan pelaksanaan pengisian formulir SPMI dan AMI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Adapun peserta rapat terdiri dari Ketua BPM, Ketua SPMI, Ketua AMI, ketua Unit Penjaminan Mutu dari 8 Fakultas ( FT, FISIP, FEB,FH, FBS, FK, FP dan FKH) dan 4 Kepala Biro ( BAU,BAK,BAKH,BAA), Ka. TU BPM dan staf BPM.
Ketua Badan Penjaminan Mutu, Dr. Heni Sukrisno,M.Pd menyampaikan materi tentang rencana pelaksanaan Audit Internal semester ganjil 2020/2021 dan hasil asessment akriditasi Institusi untuk bahan evaluasi peningkatan standar mutu UWKS. Beliau juga menyampaikan pentingnya AMI untuk bahan evaluasi keberlanjutan dalam upaya peningkatan reakriditasi program studi dari akriditasi B menuju unggul dan Program studi yang sudah akriditasi A menuju akriditasi internasional.
Ketua Standarisasi Penjaminan Mutu Internal, Dr. Titik Inayati,SE.,MM menyampaikan materi tentang Kebijakan Nasional SPMI dan kewajiban prodi untuk mengisi formulir 33 SPMI setahun dua kali sesuai SK Rektor No. 150 tahun 2020. Dalam penjelasannya juga disampaikan bahwa SPMI di UWKS telah menjalankan semua tahapan PPEPP ( Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) dan rutin membuat pelaporan pada sistem MISHEQA LLDIKTI wilayah VII.
Ketua Audit Mutu Internal, Drh. Roeswandono Wingit,M.Si menyampaikan materi tentang pelaksanaan Audit Mutu Internal, prosedur dan tatacaranya. Beliau juga menyampaikan bahwa, standar SPMI, formulir SPMI, SOP AMI, semua bisa di download melalui web Badan Penjaminan Mutu UWKS.
Rapat berlangsung dengan dialog interaktif antara peserta dengan pemateri dalam upaya bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas Universitas Wijaya Kusuma melalui peningkatan manajemen SPMI. Hal yang penting dalam pengisian formulir 33 standar SPMI adalah adanya koordinasi antara UPPS, Prodi dan UPM. Rapat diakhiri dengan komitmen para UPM Fakultas untuk mengawal, mengarahkan dan memonitor Program studi masing-masing Fakultas dalam pengisian 33 SPMI UWKS, juga komitmen para Kepala Biro untuk persiapan audit sistim Manajemen Mutu ISO 9001:2015.(/red)