Pimpinan Universitas

Pimpinan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Pimpinan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya terdiri atas Rektor dan para Wakil Rektor yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan dan pengelolaan universitas secara menyeluruh. Pimpinan universitas menjalankan fungsi kepemimpinan dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Selain itu, pimpinan universitas juga berperan dalam membangun dan memperkuat hubungan dengan alumni serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya diangkat dan diberhentikan untuk masa jabatan empat (4) tahun melalui mekanisme pemilihan yang diselenggarakan secara demokratis dalam rapat terbuka Senat Universitas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Berikut adalah susunan Pimpinan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) periode 2023–2027 yang berkomitmen untuk membawa UWKS terus berkembang sebagai perguruan tinggi unggul, berdaya saing, dan berwawasan global.