UWKS Peringkat 72 Nasional
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2020
Selamat dan sukses kepada Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atas raihan prestasi yang membanggakan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 yang dilansir melalui laman https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id dan dirilis pada (17/7) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mendapat peringkat 72 Nasional dari PTN dan PTS se-Indonesia. Selain itu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya juga mendapat peringkat 23 dalam klaster 3. Sebuah kemajuan prestasi yang baik dari tahun lalu.
(foto hasil klasterisasi Perguruan Tinggi)
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menjelaskan bahwa klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi di Indonesia di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini sebagai dasar bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Pada klasterisasi tahun 2020 ini terdapat lima indikator penilaian, pada penilaian input Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mendapat skor 1.980; penilaian proses mendapat skor 2.879; penilaian output mendapat skor 1.012; penilaian outcome mendapat skor 1.445. Skor total 1.802. Sedangkan nilai pada rataan klaster 3 sebagai berikut: penilaian input mendapat skor 1.976; penilaian proses mendapat skor 2.872; penilaian output mendapat skor 0.963; penilaian outcome mendapat skor 1.168. Range skor total pada klaster 3 adalah 1.512-1.996.(/red)