Berkaitan dengan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat terkait dengan penyebaran virus corona (COVID -19) maka Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengambil kebijakan sebagai berikut:
1. Belajar dari rumah dan bekerja dari rumah diperpanjang hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020;
2. Pelaksanaan UTS dan UAS dilaksanakan secara daring kecuali mata kuliah tertentu yang bersifat praktik (laboratorium maupun lapangan) serta bimbingan skripsi/ tesis dapat ditunda atau diatur lebih lanjut oleh Fakultas;
3. Segera dibentuk “Pusat Informasi” sebagai media penyambung informasi antara dosen dan mahasiswa;
4. Pelaksanaan Wisuda dan Rapat Terbuka Senat UWKS dalam rangka Dies Natalis XXXIX ditunda sementara dan akan ditentukan kemudian;
5. Kepada mahasiswa yang aktif dan memprogram mata kuliah pada semester genap 2019/2020 diberikan subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring selama 3 (tiga) bulan (April, Mei, Juni) sebesar Rp. 50.000,00 /bulan dengan pemotongan Uang Kuliah Dasar (UKD) tiap bulan, dan mahasiwa tetap wajib membayar SPP sesuai dengan ketentuan tanpa dihitung denda keterlambatan.
Kebijakan belajar dari rumah dan bekerja dari rumah tersebut dibuat untuk memutus rantai penyebaran virus corona (COVID -19) di masyarakat serta mendukung pengembangan inovasi pembelajaran di era industri 4.0. Mahasiswa tetap dapat berkreasi dan berprestasi melalui ELENA dari rumah. (/red UWKS)
Selengkapnya edaran tersebut dapat di Unduh disini