PEMUTAKHIRAN DATA DOSEN DAN MAHASISWA
Berkaitan dengan bantuan kuota internet bagi dosen dan mahasiswa yang tertuang dalam surat Kemendikbud Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII No. 1434/ LL.7/ TI/ 2020 tanggal 31 Agustus 2020 maka diinformasikan kepada seluruh dosen dan mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya diharapkan melakukan pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Pengisian pemutakhiran data paling lambat tanggal 9 September 2020.
Mahasiswa melalui Portal Mahasiswa melakukan pemutakhiran data:
-
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
b. Alamat domisili
-
c. No. Telp/Hp
-
d. E-mail
Dosen melalui aplikasi SIDOKAR, SISTER UWKS atau http://pddikti-adminkemendikbud.go.id melakukan pemutakhiran data:
-
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
b. Alamat domisili
-
c. No. Telp/Hp
-
d. E-mail
Bantuan kuota internet ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-202i di masa pandemi COVID-19. Bagi mahasiswa dan dosen subsidi yang diberikan pemerintah melalui Kemendikbud sebesar 50 GB setiap bulan, rencananya subsidi kuota internet ini diberikan selama empat bulan mulai bulan September hingga bulan Desember 2020.
Jadi, mahasiswa dan dosen diharapkan segera melakukan pemutakhiran data tersebut agar pembelajaran jarak jauh dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala kuota internet. Surat Edaran Rektor dapat diunduh DI SINI. (/red)