Seminar Nasional
Asimilasi Narapidana sebagai Upaya Pencegahan Overcapacity dalam Penyebaran Covid-19 di Masa Pandemi
Kamis (20/1) Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyelenggarakan Seminar Nasional yang bertajuk "Asimilasi Narapidana sebagai Upaya Pencegahan Overcapacity dalam Penyebaran Covid-19 di Masa Pandemi." Acara digelar di secara hybrid (luring dan daring) di Bangsal Pancasila UWKS.
Narasumber yang dihadirkan, yakni Jaya Kartika, S.H. (Kemenkumham Kanwil Jatim), Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum (Dekan FH UWKS), dan Dr. Krismiyarsi, S.H., M.Hum (Wakil Dekan I FH Untag Semarang). Seminar nasional ini diikuti 160 (seratus enam puluh) peserta secara daring dan 150 (seratus lima puluh) peserta secara luring. Peserta terdiri atas berbagai elemen masyarakat, yaitu civitas akademika, praktisi, advokat, perwakilan lembaga pemasyarakatan, dan lembaga bantuan hukum.

(Peserta seminar hadir di Bangsal Pancasila UWKS)
Civitas akademika peserta seminar mewakili berbagai PT, di antaranya dari:
-
Universitas Negeri Surabaya
-
Universitas Surabaya
-
Universitas Yos Sudarso
-
UPN Veteran Surabaya
-
UPN Veteran Jakarta
-
Universitas Tadulako, Palu
-
Universitas Jember
-
Universitas Narotama
-
Universitas Hasanudin Makassar
-
Universitas 17 Agustus Semarang
-
Universitas Bondowoso
Disela-sela acara seminar Dekan FH UWKS, Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum mengatakan bahwa upaya pemberian asimilasi narapidana selain untuk mencegah overcapacity dan pencegahan penyebaran Covid-19, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.(/red)