PELATIHAN DAN SERTIFIKASI TENAGA PROFESIONAL UWKS
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Junior Technical Support kepada para tenaga profesional UWKS. Pelatihan dan uji kompetensi ini dilaksanakan oleh LSP TIK Indonesia.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 25-27 Januari 2022 di Ruang Wijaya dengan peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang berasal dari tenaga kependidikan Fakultas, Biro, dan Lembaga di UWKS.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Umum, Dra. Ec. Pratiwi Dwi Karjati, MM.,CRA. membuka dan menutup acara pelatihan dan sertifikasi dengan didampingi oleh Kepala TIK UWKS, Dr. Anang Kukuh Adisusilo, ST., MT. dan Kepala TU UWKS, Sapto Raharjo, SE.
(Wakil Rektor Bid. Keuangan dan Administrasi Umum (tengah) menutup acara pelatihan dan sertifikasi)
Selama pelatihan, para tenaga profesional UWKS mendapatkan materi tentang: Instalasi Sistem Operasi, Inventarisasi Hardware, Crimping Jaringan, Setting IP Static dan Dinamis, Perbaikan CPU, Editing Gambar, Instalasi Software Aplikasi, Pencegahan dan Perbaikan Komputer yang Terinfeksi Virus. Pelatihan dilakukan selama dua hari dan pada hari ketiga dilakukan assesment untuk mengetahui tingkat kompetensi peserta.
(Peserta uji kompetensi)
"Harapannya setelah mendapatkan sertifikat kompetensi ini, para tendik UWKS dapat melakukan pengelolaan IT secara mandiri di tiap-tiap unit kerja sehingga dapat mendukung kegiatan-kegiatan UWKS yang hampir seluruhnya berbasis online (dalam jaringan), " ungkap Dra. Ec. Pratiwi.
"Uji kompetensi ini dilakukan oleh LSP TIK Indonesia yang merupakan lembaga berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang memiliki kompetensi untuk membuktikan tenaga profesional tersebut berkompeten atau tidak. Sekaligus untuk meningkatkan skill tenaga profesional UWKS di bidang IT support, " tambah Dr. Anang.
(Uji kompetensi oleh Asesor)
Diakhir kegiatan menguji, Yusriel Ardian, S.Kom., M.Kom., Asesor dari LSP TIK Indonesia mengatakan bahwa seluruh peserta uji kompetensi tenaga profesional UWKS berkompeten dan berhak mendapatkan sertifikat kompeten dari BNSP. (/red)